Merokok Haram!

Hari ini kita dikejutkan dengan keluarnya fatwa dari MUI (Majelis Ulama Indonesia – red). Fatwa tersebut meng-HARAM-kan merokok bagi anak-anak dan merokok ditempat-tempat umum. Begitu fatwa tersebut diumumkan, kita langsung disuguhi dengan berbagai reaksi, terutama reaksi-reaksi keras yang cenderung menentang fatwa tersebut. Disini aku bukannya mau ngomong setuju atau tidak setuju dengan fatwa tersebut, tapi aku akan coba melihatnya dari sudut yang berbeda. My first point of view adalah apakah MUI memang perlu untuk mengeluarkan fatwa tersebut? Menurutku kayaknya khok nggak urgent banget gitu lhoh! Why? Sebagai contoh, Miras (Minuman Keras) yang jelas-jelas haram dan dilarang aja ternyata...