38 Hari Lagi
Ya 38 Hari Lagi, itulah judul postingan-ku kali ini. Apa sich yang 38 hari lagi? Pemilu 2009 jawabnya. Bahwa ketika Kang Paijo mencoba nulis ini, di situsnya KPU disana tertulis bahwa Pemilu kurang 38 hari lagi. Trus apa hubungannya dengan Kang Paijo, yang bukan pengurus atau calon anggota Legislatif? (boro-boro pengurus apalagi caleg, wong anggota aja bukan! tapi bukan golput lho).
Ceritanya, di perhelatan pesta demokrasi tahun ini, Kang Paijo khan di dapuk sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sehingga dia merasa punya kepentingan dengan semakin dekatnya pelaksanaan pesta tersebut.
Yang jadi pemikiran dan keprihatinan Kang Paijo adalah sampai saat sekarang masih belum terpenuhinya berbagai perangkat perundangan kaitannya dengan Pemilu tersebut. Sebagai contoh, belum keluarnya dasar hukum tentang pencoblosan ganda, ....
Ditambah lagi dengan beberapa hasil simulasi yang telah dilakukan beberapa stasiun televisi, yang menunjukkan sebuah kenyataan bahwa untuk memberikan hak suara dengan mencontreng ternyata menimbulkan beberapa masalah. Dari waktu yang diperlukan relatif lama, sampai masalah-masalah kecil semisal untuk melipat kembali kartu suara (karena sangking lebarnya kale!).
Nah, ketika permasalahan-permasalah tersebut tidak segera tertuntaskan dengan diterbitkannya Perpu, maka potensi konflik di Pemilu tanggal 9 April 2009 akanlah sangat besar. Sehingga harapan Kang Paijo, moga-moga aja KPU dan Pemerintah bisa bergegas untuk menghasilkan sebuah payung hukum kaintannya dengan pelaksanaan Pemilu yang tinggal 38 hari lagi. Karena satu keyakinan Kang Paijo bahwa Pemilu must go on!
0 komentar: